E4A National Report
- Laporan
Explore4Action merupakan suatu program penelitian dan advokasi perintis yang mengkaji pengalaman sosialisasi gender dan perkembangan seksualitas anak muda berusia 12–24 tahun di Indonesia, serta bagaimana hal ini dipengaruhi oleh program Pendidikan Kesehatan Reproduksi komprehensif (Comprehensive Sexuality Education, CSE) bernama SETARA. Explore4Action bertujuan mengumpulkan bukti pendukung bagi implementasi dan penyebarluasan CSE serta strategi tepat-usia demi memperbaiki kualitas kesehatan seksual dan reproduksi remaja (Adolescent Sexual and Reproductive Health, ASRH) di Indonesia. Explore 4 Action terinspirasi oleh badan studi ilmiahyang menekankan bahwa mencapai kesetaraan gender merupakan elemen yang amat krusial demi bertambah baiknya kondisi kesehatan reproduksi dan seksual, serta majunya suatu negara; dimana periode remaja awal (10-14 tahun) merupakan jendela peluang untuk membangun norma serta perilaku yang lebih setara gender.
Advokasi Explore4Action memiliki basis data dari tiga jalur penelitian: (i) kajian longitudinal Global Early Adolescent Study (GEAS) di Indonesia, yang mengidentifikasi faktor-faktor pendorong perkembangan dan perilaku (seksual) yang sehat; (ii) Youth Voices Research yang bersifat kualitatif dan partisipatif; serta (iii) penelitian implementasi yang mengumpulkan bukti tentang apa saja yang dibutuhkan demi keberhasilan implementasi CSE di Indonesia. Laporan ini menyajikan serangkaian hasil utama dari temuan dasar GEAS pada tahun 2018, serta dari dua tahap pelaksanaan Youth Voices Research.
Hasil yang didapat menunjukkan bahwa pada usia 12-13 tahun, remaja yang masih sangat muda telah menghadapi berbagai kekhawatiran yang signifikan di area kesehatan dan kesejahteraan. Remaja terpapar kadar agresi yang tinggi baik dari teman sebaya maupun dari orang dewasa, dan hal ini tampaknya memengaruhi kesehatan mental serta rasa keberhargaan diri mereka.
Remaja – khususnya perempuan – mempunyai pengetahuan yang rendah tentang kesehatan seksual dan reproduksi serta menunjukkan skor yang tinggi tentang rasa tidak nyaman mengenai perkembangan tubuh; mereka juga cemas dan merasa bersalah terhadap mulai munculnya perasaan seksual. Komunikasi antar orang tua-anak pada topik kesehatan reproduksi terbatas, dan orang tua merasa kurang mampu untuk membicarakan topik ini di rumah. Remaja yang berusia sedikit lebih tua menjelaskan bahwa membicarakan seksualitas ialah hal yang tabu, yang berarti mereka telanjur tidak mempunyai kemampuan untuk mengenali pelecehan seksual yang terjadi di masa kecil mereka, tidak mempunyai bahasa untuk menceritakan apa yang sedang terjadi pada diri mereka, serta tidak tahu harus meminta bantuan siapa/ke mana. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa urusan tabu tentang seksualitas sama sekali tidak bermanfaat untuk melindungi kaum muda dari ‘hal-hal yang buruk’. Sebaliknya, ini justru membahayakan mereka.
Temuan-temuan ini juga menunjukkan bahwa pada masa remaja awal, laki-laki dan perempuan sudah memiliki sejumlah sikap yang tidak setara-gender dalam hal relasi, sifat, dan peran gender. Sikap stereotip terhadap gender ini umum terlihat baik pada laki-laki maupun perempuan, tetapi laki-laki lebih berpotensi mendorong perilaku mengejek sebagai ganjaran terhadap perilaku yang mereka anggap tidak sesuai gender.
Selanjutnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun anak laki-laki maupun perempuan keduanya menghadapi berbagai pengalaman kesulitan dalam masa bertumbuh besar di Indonesia, anak laki-laki tampaknya mengalami lebih banyak kerugian emosional daripada anak perempuan. Anak laki-laki menunjukkan skor yang lebih tinggi secara signifikan pada gejala-gejala depresi serta lebih rendah pada kebebasan untuk mengambil keputusan serta kebebasan untuk bersuara; mereka pun lebih mungkin pernah mengalami kekerasan dibandingkan anak perempuan. Semua hasil ini tampaknya terkait dengan norma stereotip gender yang berlaku, yang berekspektasi bahwa anak laki-laki harus tangguh, tidak menunjukkan perasaan, mendapatkan pekerjaan yang baik, dan mencari nafkah untuk keluarga di masa depan.
Yang terakhir, GEAS menunjukkan bahwa baik anak laki-laki maupun perempuan memiliki keinginan untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi (terutama anak perempuan) dan untuk menunda menikah sampai paling sedikit usia 21- 25 tahun (50%) atau lebih (45%). Dua pertiga ingin menunda memiliki anak sampai paling sedikit usia 25 tahun, serta tiga perempat ingin memiliki anak dua orang saja atau kurang dari itu. Anak perempuan menunjukkan skor yang lebih tinggi daripada anak laki-laki dalam hal bersuara, mengambil keputusan, dan “perencanaan”. Namun, keinginan dan cita-cita ini berbeda dari realitas. Orang tua memang melaporkan ekspektasi yang sama dalam hal pendidikan bagi putra-putri mereka, tetapi jumlah anak laki-laki yang melaporkan bahwa mereka berekspektasi tamat SMU dan melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan jauh lebih rendah daripada anak perempuan, serta baik pendapat anak laki-laki maupun anak perempuan kurang berpengaruh terhadap kapan dan dengan siapa mereka akan menikah. Ketidaksesuaian antara cita-cita dan realitas ini lahir dari norma gender yang kuat. Anak laki-laki melaporkan mereka sering merasa ditekan untuk berhenti bersekolah lebih awal demi mulai mencari nafkah sebagai tulang punggung keluarga. Pendidikan anak perempuan, di sisi lain, dipandang penting untuk menarik perhatian calon suami yang lebih baik dan untuk mendidik anak, lebih daripada untuk tujuan mendapat pekerjaan. Melalui temuan-temuan ini, kami melihat bagaimana norma gender yang merugikan telah membatasi pencapaian cita-cita kaum muda.